Laporan Kegiatan Forum Jasa Konstruksi Tingkat Provinsi Kalimantan Barat

Kegiatan diskusi panel Forum Jasa Konstruksi tingkat Provinsi Kalbar diberi tema “Penyelenggaraan Investasi Infrastruktur Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)”. Dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 27 Oktober 2016 dan bertempat di Hotel Mercure, Pontianak.

Berikut adalah rangkuman pemaparan dari panelis yang masing-masing mewakili instansi terkait, pendukung kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha.
DPRD Provinsi Kalbar (Thomas Eleksander)
DPRD provinsi kalbar memandang hubungan kerjasama antara pihak pemerintah dan swasta adalah sebuah kemitraan dan setara. Artinya tidak saling membawahi, bukan lawan ataupun pesaing. Hal ini tercermin dengan adanya kebijakan daerah berupa PERDA (Peraturan Daerah).
Bapak Thomas Aleksander menyampaikan Pemaparan


Komisi IV DPRD Kalbar yang membidangi PU, memberi masukan-masukan saran dan pendapat terhadap Program Kegiatan yg akan dilaksanakan oleh PU. Melakukan Evaluasi dan Follow up terhadap Program PU yang sedang berjalan, kemudian  sejauh mana serapan anggaran dan kualitas pekerjaan serta ketepatan waktu pengerjaan.

Kementrian PUPR (Pak Putut)
Pembangunan infrastruktur tak lepas dari kebutuhan anggaran. Pada dasarnya pemerintah lewat kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) mengharapkan dan mengajak eksekutif  yang ada di daerah (Pemda) untuk ikut peran serta aktif dalam menyelenggarakan pembangunan fisik di daerah. Tanpa harus fokus pada anggaran daerah. Salah satu cara untuk mengatasi masalah anggaran adalah dengan melakukan kerja sama dengan pihak badan usaha yang disebut sebagai KPBU.  

Kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) adalah kerjasama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh menteri/kepala lembaga/kepala daerah/BUMN/BUMD, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko diantara para pihak.

Hal itu tertuang di dalam Perpres No. 38 Tahun 2015 dan Permen PU No. 15 Tahun 2015.
Pihak Kementrian PUPR sangat mendorong, memprovokasi dan mengajak pemerintah daerah untuk gencar meng-create project dengan skema KPBU ini.

PT. SMI (Sarana Multi Infrastruktur)
Salah satu strategy jitu untuk meningkatkan daya tarik ke pihak swasta agar mau berinvestasi atau melakukan kerja sama dengan pihak pemerintah daerah, yaitu pemerintah daerah melakukan promosi, sehingga potensi-potensi yang ada di daerah bisa terbaca oleh khalayak ramai dan menjadi ketertarikan tersendiri bagi pihak swasta untuk mengembangkannya. 


PT. SMI sebagai salah satu BUMN dalam kaitan KPBU ini, membantu BUMD atau Pemerintah Daerah dalam hal pinjaman dana yang hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 153 Tahun 2015 Pasal 6 (alur proses pinjaman daerah).

Selain itu, diharapkan juga dari dinas yang berhubungan dengan perizinan di daerah, juga ikut membantu dalam kelancara pengurusan perizinan. Karena perizinan adalah bagian dari pintu gerbang mekanisme pembangunan di Indonesia. Tanpa adanya pengelolaan perizinan yang baik dan profesional, maka pembangunan di daerah juga akan terhambat.

Bappeda Provinsi Kalbar (Yuslinda)
Bappeda provinsi Kalimantan Barat juga berperan serta kuat dalam skema kerja sama pemerintah dan badan usaha. Bappeda Provinsi Kalimantan barat dalam hal ini memberikan gambaran-gambaran atau konsep pembangunan di Kalimantan Barat. Hal ini terlihat dari planning besar pembangunan infrastruktur jaringan jalan tol di pinggir batas provinsi kalimantan Barat. Selain itu juga, Bappeda merancang dan ikut mempromosikan pembangunan pelabuhan-pelabuhan  sehingga memberikan informasi peluang usaha pada badan usaha untuk masuk dan mau berinvestasi di daerah.

Bappeda provinsi juga menerima masukan-masukan dari daerah maupun pihak universitas. Masukan itu bisa berupa inovasi, hasil penelitian dan lain-lain, yang bisa diterapkan pada suatu daerah, sehingga perencanaan tidak berhenti. Dan diharapkan rencana-rencana dari masukan itu bisa direalisasikan. Sehingga bisa menjadi project daerah yang lebih besar dan dimanfaatkan oleh daerah.
Masih terbatasnya kuantitas dan kualitas infrastruktur yang baik, masih rendahnya alokasi dana baik APBD maupun APBN dan terbatasnya keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur sehingga memberikan peluang atau prioritas strategis untuk melaksanakan kerjasama pemerintah dan Badan Usaha.

Kesimpulan
Dalam pembangunan infrastruktur, semua stakeholder sangat diharapkan untuk ikut serta. Baik itu pihak pemerintah maupun badan usaha. Oleh karena itu, harus ada kerja sama antara pihak Pemerintah dan badan usaha yang disebut sebagai Skema KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha). Hal inilah yang sedang didorong untuk di implementasikan di daerah-daerah yang masih jauh ketinggalan dalam hal pembangunan infrastruktur.

Saran
Pemerintah daerah diharapkan berperan serta lebih giat lagi dalam kegiatan kejasama pemerintah dengan badan usaha dengan melakukan promosi kekayaan sumber daya daerah masing-masing, sehingga ada daya tarik bagi pihak badan usaha untuk melakukan investasi di daerahnya. Selain itu, pemda harus mencari stretegy baru, langkah praktis dan implementasinya di lapangan sehingga tidak tertinggal dengan daerah mapun negara lain. Karena jika hanya mencontoh, akan kesulitan untuk mengejar apalagi menyaingi. Salah satu langkahnya adalah dengan melakukan KPBU

Komentar