Pada tanggal 13 Oktober ini kami melakukan peninjauan lapangan IMB pada 3 Titik lokasi, yang kesemuanya kebetulan ada di sekitaran Mempawah.
Pertama-tama ke lokasi Pak H. Syurie di Desa Antibar
Lokasi Kedua adalah Bangunan Gedung Kantor FKUB. Permohonan IMBS ke IMBT
Yang ketiga adalah bangunan Rumah Toko (Ruko) Pak H. Arifin yang dulu dibelinya dari bang Wendri
Pertama-tama ke lokasi Pak H. Syurie di Desa Antibar
Lokasi Kedua adalah Bangunan Gedung Kantor FKUB. Permohonan IMBS ke IMBT
Yang ketiga adalah bangunan Rumah Toko (Ruko) Pak H. Arifin yang dulu dibelinya dari bang Wendri
Komentar
Posting Komentar
Jangan ragu2 untuk komen apa saja. sebab komentar dan feedback dari kamu akan membuat semangat saya untuk menulis lagi :)