Membuat Halaman Tentang Peraturan

Tiba2 hari ini ada keinginan untuk membuat sebuah halaman atau web tentang peraturan. Tapi khusus yang pernah saya telaah. (Sebenarnya sudah banyak website yang memposting tentang peraturan, salah satunya milik pemerintah, yaitu peraturan.go.id.)

Tapi tetep pengen buat khusus untuk sendiri, terkait peraturan perizinan tempat saya bekerja. Apa nulisnya di web blog yang sudah saya miliki? atau di halaman atau sub domain baru?


Barusan iseng ke peraturan.blogspot.com tapi kayaknya nggak di urus sama yang punya. Postingan terakhir yg saya lihat hanya ada dua buah postingan. dan kolom komentarnya di disable.

Begitu juga di peraturan.wordpress.com. hanya ada beberapa postingan saja. dan isinya pun banyak link referal :)

hmm.. Masukkan ke web utama saja di www.hernawan.net saja kali ya? :P Baiklah, kita buat dengan tag khusus bernama "peraturan".

Komentar