Ketika Sebuah Jawaban Dianggap Salah, dan Publik Memilih Bersuara

Hari itu istri saya memberi tahu bahwa ada sebuah postingan di Instagram resmi SMA Negeri 1 Pontianak tentang seorang siswi yang dianggap salah oleh juri dalam sebuah lomba cerdas cermat. Padahal, jika diperhatikan, jawabannya terdengar sama persis dengan peserta lain yang justru dinyatakan benar. Postingan tersebut dapat dilihat pada akun Instagram resmi sekolah di: Instagram SMA Negeri 1 Pontianak Awalnya saya tidak terlalu menghiraukan postingan itu. Saya menganggap hal seperti ini mungkin saja terjadi dalam sebuah perlombaan. Bisa jadi juri salah mendengar di awal jawaban, ada faktor kelelahan, kurang fokus, atau hal-hal lain yang memang tidak terlihat oleh penonton ketika perlombaan berlangsung.

Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) IV Tahun 2025

Bahasan dalam kegiatan Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) IV Tahun 2025 ini adalah:

  1. Permohonan Persetujuan KKPR: KBLI 68130 (Kawasan Industri) di Desa Sungai Kunyit Laut dan Desa Sungai Bundung Laut Kecamatan Sungai Kunyit. Oleh PT. Pelindo Solusi Logistik
  2. Permohonan Persetujuan KKPR KBLI 07293 (Pertambangan Bijih Bauksit) di Desa Toho Ilir, Kec. Toho Oleh PT. Aneka Tambang (ANTAM)
  3. Permohonan Titik Menara Telekomunikasi yang belum sesuai dengan Rencana Induk Menara Telekomunikasi (Cell Plan) di Desa Sepang, Kec. Toho Oleh PT. Solusi Tunas Pratama.
Dari DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah dihadiri oleh kepala Dinas (Rudi) dan Penata Perizinan Ahli Madya (Kurniadi).

Pembahasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan perusahaan terkait pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi yang diajukan untuk memperluas jangkauan layanan jaringan di wilayah tersebut. Namun, berdasarkan hasil telaah awal, lokasi titik menara yang diusulkan belum sepenuhnya sesuai dengan Rencana Induk Menara Telekomunikasi (Cell Plan) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten.

Dalam rapat pembahasan, berbagai aspek teknis dan tata ruang menjadi perhatian utama, termasuk kesesuaian lokasi terhadap Cell Plan, kondisi eksisting wilayah, dampak lingkungan, serta potensi gangguan terhadap infrastruktur dan permukiman warga. Tim juga menekankan pentingnya keselarasan antara rencana pembangunan menara dengan kebijakan penataan ruang daerah agar tidak menimbulkan ketimpangan distribusi menara di masa mendatang.

Melalui pembahasan ini, diharapkan dapat tercapai solusi terbaik yang mengedepankan prinsip efisiensi tata ruang, peningkatan kualitas layanan telekomunikasi, dan kepatuhan terhadap regulasi daerah, sehingga pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten dapat berlangsung tertib, terarah, dan mendukung penguatan infrastruktur digital di wilayah Toho dan sekitarnya.

Komentar