Diseminasi Teknis Migrasi Sistem MPP Digital Nasional Versi Terbaru

Mempawah, Rabu 5 November 2025 Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Digital, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor HK.01.08/MENKES/893/2025, Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 400 Tahun 2025, dan Nomor 366 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota melalui Mal Pelayanan Publik Digital asional (MPPDN), perlu dilakukan peralihan pemanfaatan MPPDN versi lama ke versi terbaru.





















Komentar