Oleh: Freddy Hernawan
Pernahkah Anda merasa waswas saat dibonceng oleh pengendara sepeda motor yang ternyata tidak memiliki SIM C? Secara psikologis, ada rasa tidak tenang yang muncul. Bukan hanya karena takut ditilang polisi, tetapi karena kita meragukan kompetensi sang pengendara. Kita takut "kejebur sungai" karena nyawa kita dipercayakan kepada orang yang belum teruji standarnya oleh negara.
Logika sederhana ini seharusnya berlaku dalam setiap transaksi ekonomi kita sehari-hari. Sayangnya, dalam dunia usaha, kesadaran masyarakat kita terhadap pentingnya perizinan masih sangat lemah. Banyak yang menganggap perizinan hanyalah urusan administratif antara pengusaha dan pemerintah. Padahal, inti terdalam dari sebuah dokumen izin adalah Rasa Aman Konsumen.
Label Resmi Sebagai Benteng Perlindungan
Selama ini, pemerintah selalu menggencarkan kemudahan perizinan melalui sistem seperti OSS (Online Single Submission) agar pelaku usaha mau melegalkan bisnisnya. Namun, strategi ini sering kali hanya menyentuh sisi penawaran (supply side). Negara seolah "memohon" kepada pedagang untuk mendaftar. Padahal, kunci utamanya ada pada sisi permintaan (demand side), yaitu kita sebagai pembeli.
Idealnya, perizinan berfungsi sebagai filter. Ketika sebuah barbershop, rumah makan, atau bengkel memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dipajang di dinding ruangannya, itu adalah sebuah pernyataan: "Saya adalah entitas yang diakui negara, saya mengikuti standar yang ditetapkan, dan saya siap bertanggung jawab jika terjadi sesuatu."
Tanpa dokumen izin, seorang pelaku usaha adalah entitas "gaib" di mata hukum. Jika terjadi keracunan pangan, malpraktik layanan, atau penipuan, konsumen akan kesulitan menuntut perlindungan karena sejak awal mereka bertransaksi di luar sistem resmi.
Edukasi yang Terabaikan
Masalahnya, edukasi pemerintah saat ini masih minim dalam membangun kesadaran kritis masyarakat. Kita belum terbiasa mengecek legalitas sebelum membeli jasa. Kita lebih tergiur dengan harga murah daripada jaminan keamanan. Padahal, jika masyarakat sadar, mereka tidak akan mau berbelanja di tempat yang tidak memiliki izin resmi.
Bayangkan jika setiap konsumen memiliki standar yang tinggi. Sebelum potong rambut, kita melihat apakah ada NIB di dinding. Sebelum makan, kita memastikan ada jaminan higienitas yang terverifikasi. Jika kesadaran ini masif, maka pemerintah tidak perlu lagi bersusah payah menghimbau atau mengejar-ngejar pelaku usaha untuk mengurus izin.
Kekuatan Mekanisme Pasar
Jika masyarakat sudah kritis, maka pelaku usaha akan dengan sendirinya berebut mengurus perizinan. Mengapa? Karena tanpa izin, mereka tidak akan laku. Tanpa NIB, tidak akan ada pembeli yang datang. Perizinan akan berubah fungsi dari "beban biaya" menjadi "alat pemasaran" yang sangat kuat.
Mekanisme pasar seperti inilah yang jauh lebih efektif dibandingkan pengawasan fisik oleh aparat di lapangan. Kesadaran publik adalah pengawas terbaik. Ketika konsumen menuntut legalitas, maka secara otomatis standar keamanan, kesehatan, dan kualitas lingkungan akan meningkat dengan sendirinya.
Penutup
Sudah saatnya kita mengubah sudut pandang. Perizinan bukan sekadar urusan pajak atau pendataan pemerintah. Perizinan adalah janji keamanan bagi masyarakat. Sebagai konsumen, kita memegang kendali penuh. Jangan ragu untuk memilih yang berizin, karena dengan begitu, kita sedang melindungi diri kita sendiri dan keluarga dari risiko yang tidak perlu.
Mari kita mulai menjadi konsumen yang cerdas. Ingat kembali analogi SIM C tadi: Jika Anda takut dibonceng orang tak ber-SIM, mengapa Anda tidak takut mengonsumsi produk dari usaha yang tak berizin? Jangan sampai kita baru tersadar setelah "kejebur sungai" ekonomi yang merugikan kita semua.

Komentar
Posting Komentar
Jangan ragu2 untuk komen apa saja. sebab komentar dan feedback dari kamu akan membuat semangat saya untuk menulis lagi :)