Koordinasi Tahunan Verifikasi SPP-IRT: Menjaga Standar dan Keamanan Produk Pangan

Mempawah, Selasa, 5 Mei 2026 — Saya menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, kalau yang tahun lalu membahas proses Perencanaan dan Monitoring. Rapat Kali ini  yang berfokus pada penguatan proses verifikasi pemenuhan komitmen SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).

Rapat mengusung tajuk “Rapat Koordinasi dalam rangka Verifikasi Pemenuhan Komitmen SPP-IRT”. Acara dibuka oleh Widiastuti selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, sementara peran moderator (MC) dipandu oleh Dwi Aswanti.

Sebagai forum koordinasi lintas pihak, rapat ini tidak hanya menjadi ruang pertemuan formal, tetapi juga wadah diskusi substantif untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam proses memperoleh SPP-IRT. Sejumlah isu yang mengemuka antara lain terkait pemenuhan persyaratan administrasi, pemahaman pelaku usaha terhadap standar keamanan pangan, hingga efektivitas pembinaan yang telah dilakukan.

Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum evaluasi bersama terhadap langkah-langkah tindak lanjut atas berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan. Pendekatan yang dibangun tidak semata administratif, tetapi juga berorientasi pada pembinaan berkelanjutan agar pelaku usaha mampu memenuhi standar yang ditetapkan secara mandiri dan konsisten.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antar pemangku kepentingan serta peningkatan kualitas layanan dalam proses penerbitan SPP-IRT. Pada akhirnya, upaya ini bermuara pada satu tujuan utama: memastikan produk pangan industri rumah tangga yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan layak konsumsi.

Komentar