Mempawah, Senin 28 September 2026 Dalam rangka mendukung penguatan aspek legalitas usaha mikro dan kecil (UMK), khususnya melalui pendirian badan hukum Perseroan Perorangan, serta sebagai salah satu upaya percepatan program UMK Naik Kelas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM dan PTSP Kabupaten Mempawah.
Koordinasi dimaksud diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pemahaman serta fasilitasi kepada pelaku UMK mengenai pentingnya legalitas usaha melalui pendirian Perseroan Perorangan, termasuk manfaat badan hukum bagi pengembangan usaha, peningkatan akses pembiayaan, perluasan pasar, serta peningkatan daya saing pelaku UMK.

Komentar
Posting Komentar
Jangan ragu2 untuk komen apa saja. sebab komentar dan feedback dari kamu akan membuat semangat saya untuk menulis lagi :)