Rapat Komunikasi dan Kemitraan Kepada Pemangku Kepentingan Utama Serta Evaluasi Pelaksanaan Program JKN-KIS di Kabupaten Mempawah
Hari Kamis, tanggal 17 Maret 2022, mengikuti Rapat Komunikasi dan Kemitraan Kepada Pemangku Kepentingan Utama Serta Evaluasi Pelaksanaan Program JKN-KIS di Kabupaten Mempawah. Kegiatan diadakan di Ruang Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah.
Untuk Dinas PMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah sesuai point 5 pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat mewajibkan mensyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam proses Pelayanan Perizinan. Dan untuk itu sudah dilaksanakan dalam system OSS RBA dan Aplikasi sicantik.
Komentar
Posting Komentar
Jangan ragu2 untuk komen apa saja. sebab komentar dan feedback dari kamu akan membuat semangat saya untuk menulis lagi :)