Rapat Komunikasi dan Kemitraan Kepada Pemangku Kepentingan Utama Serta Evaluasi Pelaksanaan Program JKN-KIS di Kabupaten Mempawah


Hari Kamis, tanggal 17 Maret 2022, mengikuti Rapat Komunikasi dan Kemitraan Kepada Pemangku Kepentingan Utama Serta Evaluasi Pelaksanaan Program JKN-KIS di Kabupaten Mempawah. Kegiatan diadakan di Ruang Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah.

Untuk Dinas PMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah sesuai point 5 pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat mewajibkan mensyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam proses Pelayanan Perizinan. Dan untuk itu sudah dilaksanakan dalam system OSS RBA dan Aplikasi sicantik.





Komentar