Konsultasi Perizinan PBG oleh PT ANTAM WKMP di DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah

 Mempawah – Kamis, 26 Maret 2026. Setelah menerima kunjungan dari BPJS Kesehatan, pada sekitar pukul 13.45 WIB, DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah kembali menerima tamu dari PT ANTAM WKMP (West Kalimantan Mine Development). Kunjungan tersebut diwakili oleh Mbak Elra dalam rangka konsultasi terkait rencana pembangunan sarana pendukung operasional perusahaan.


Dalam pertemuan tersebut, pihak PT ANTAM WKMP menyampaikan maksud dan tujuannya untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan serta mekanisme perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan bangunan water intake yang direncanakan akan dibangun dalam waktu mendatang.

Menanggapi hal tersebut, DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah memberikan penjelasan secara komprehensif terkait tahapan pengajuan PBG, mulai dari pemenuhan dokumen administratif, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, hingga persyaratan teknis yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, juga disampaikan pentingnya memastikan kelengkapan dokumen teknis seperti gambar rencana bangunan, dokumen perencanaan, serta keterlibatan tenaga ahli yang berkompeten dalam penyusunan dokumen tersebut, guna memperlancar proses verifikasi dan penerbitan PBG.

Kegiatan konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah dalam memberikan pendampingan dan pelayanan informasi kepada pelaku usaha, sehingga proses perizinan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan PT ANTAM WKMP dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dengan baik, sehingga rencana pembangunan water intake dapat segera direalisasikan secara legal dan tertib administrasi.

Komentar