Layanan Konsultasi Perizinan Untuk PT. PSP terkait Proses KKPR di OSS

Mempawah, Rabu 29 Juli 2026 saya kedatangan tamu, dua orang dari PT. Peniti Sungai Purun. Awalnya mereka mencari Pak Kurniadi atau Yomi. Berhubung Pak Kurniadi tidak berada di tempat, maka saya yang menerima mereka.

Permasalahan yang mereka kemukakan adalah adanya temuan dari Pihak BPN (setelah melakukan survey dan pengukuran) menyatakan bahwa Lokasi Kegiatan Usaha tidak sesuai dengan titik yang dimohonkan. Hal itu terjadi karena Pelaku Usaha (PT. PSP) salah upload dokumen file SHP ke System OSS. Mereka bertanya apakah dimungkinkan untuk uplaod ulang file SHP tersebut?

Semoga persoalan salah upload file SHP tidak terjadi lagi ya, Amiin.

Komentar