Rapat Koordinasi Data Perizinan dan Pelaporan RKL RPL

Pontianak, Jumat 7 Agustus 2026 Menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Data Perizinan dan Pelaporan RKL RPL di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.


Dalam kegiatan ini, kami melakukan sinkronisassi data Pelaku Usaha (yang telah memiliki Dokumen Lingkungan) baik yang ada di Pemerintah Provinsi maupun di Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Kegiatan ini penting, sehingga terjadi sinkronisasi data dari hasil pengawasan/pembinaan terhadap data administratifnya. Karena bisa saja datanya masih aktif, namun secara operasional mereka sudah tidak ada/tutup.

Dan bagi daerah (Kabupaten/Kota) dengan adanya release data dari Provinsi itu, dapat menambah wawasan, serta potensi baru dalam proses pengawasan dan pembinaan terhadap Pelaku Usaha yang ada di wilayahnya masing-masing.

Komentar