Rapat Pengaplikasian Sicantik Cloud Untuk Izin Reklame di Kabupaten Mempawah

Mempawah, Rabu 12 Juni 2024, Pukul 09:15 WIB kita memulai rapat kecil membahas pelaksanaan Perizinan Reklame pada aplikasi Sicantik Cloud. Hadir bersama kami Riandi Indramuri, S.STP dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah.


Sebelumnya, permohonan Pemasangan Reklame diajukan secara offline, dengan cara datang ke kantor dengan membawa berkas2 permohonan dan persyaratan. Walaupun kadang ada yang secara online, berkirim melalui Email, namun masih belum efektif. Sekarang, untuk masyarakat dan pelaku usaha yang ingin mengajukan Izin Pemasangan Reklame, dapat disampaikan melalui aplikasi Sicantik Cloud.




Komentar