Pontianak, Senin 20 Oktober 2025, Alhamdulillah Saya dan Pak Iwan Purnawady telah telah melaksana tugas yang diberikan pimpinan untuk menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kepesertaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat.
![]() |
Rapat Koordinasi Optimalisasi Kepesertaan BPJS |
Kami senang bisa hadir dalam kegiatan ini, selain dapat bertemu dengan teman-teman JF Penata Perizinan yang ada di seluruh Kalimantan barat, juga dapat saling berdiskusi terkait pelaksanaan sangsi administratif Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha.
Pada prinsipnya kami mendukung setiap pelaku usaha yang memberikan pekerjaan, ikut serta dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu sangat membantu dan memberikan perlindungan penerima kerja jika terdampak persoalan-persoalan/kecelakaan kegiatan kerja. Namun masih perlu dukungan dari Kementerian pengampu sektor perizinan dalam alur system yang digunakan oleh Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan itu juga saya menyampaikan bahwa di Kabupaten/Kota kita sudah tidak menggunakan aplikasi manual lagi. Sudah menggunakan aplikasi Online yang terintegasi disiapkan oleh Kementrian. Misalnya saja untuk kegiatan usaha sudah murni menggunakan Online Single Submission (OSS). Di dalam OSS untuk verifikasi kepesertaan BPJS belum bersifat wajib.
Pada proses OSS, dalam kolom form input data Kepesertaan BPJS, masih dimungkinkan untuk dikosongkan. Artinya boleh tidak diisi. Berbeda halnya ketika mengisi data NPWP yang menjadi kewajiban dalam hal KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak). Begitu juga halnya dalam Proses Surat Izin Praktik (SIP) di Aplikasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) yang diampu oleh Kementerian PANRB. Untuk Saat ini (sampai tulisan ini dibuat) di MPPD tidak ada syarat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, dalam kesempatan ini kami menyampaikan saran dan masukan untuk BPJS, sebaiknya berkoordinasi ke Kementerian Pengampu Aplikasi Perizinan. Dengan begitu, proses verifikasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dalam hal memperoleh dokumen perizinan menjadi lebih mudah.
Komentar
Posting Komentar
Jangan ragu2 untuk komen apa saja. sebab komentar dan feedback dari kamu akan membuat semangat saya untuk menulis lagi :)