DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah Terima Konsultasi PT Unicoco Industries Indonesia Terkait Program Manajemen Risiko
Mempawah – Jumat 27 Maret 2026. Kalau kemarin menerima tamu dari PT. ANTAM, hari ini Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah menerima kunjungan perwakilan dari PT Unicoco Industries Indonesia dalam rangka konsultasi terkait Program Manajemen Risiko (PMR).
Kedatangan perwakilan perusahaan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan untuk memperoleh informasi yang tepat mengenai mekanisme dan kewenangan dalam pengurusan PMR. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Freddy Hernawan bersama Kurniadi dengan suasana hangat dan penuh keterbukaan.
Dalam sesi konsultasi, DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah memberikan penjelasan terkait proses perizinan serta kedudukan PMR dalam kerangka regulasi yang berlaku. Disampaikan bahwa berdasarkan pelimpahan kewenangan perizinan, proses penerbitan PMR tidak menjadi kewenangan DPMKUKMPTSP Kabupaten.
Lebih lanjut, dengan mempertimbangkan bahwa PT Unicoco Industries Indonesia merupakan perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA), maka disarankan agar pihak perusahaan dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan DPMPTSP tingkat provinsi sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam hal tersebut.
Kegiatan konsultasi ini mencerminkan komitmen DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah dalam memberikan pelayanan informasi yang akurat dan solutif kepada pelaku usaha, sekaligus memastikan setiap proses perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Komentar
Posting Komentar
Jangan ragu2 untuk komen apa saja. sebab komentar dan feedback dari kamu akan membuat semangat saya untuk menulis lagi :)