Pelayanan Konsultasi Perizinan Berusaha Pengelolaan Limbah

Mempawah, Selasa 18 Agustus 2026 Kepala Dinas PMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah beserta JF Penata Perizinan Ahli Muda dan JF Penata Perizinan Ahli Madya menerima tamu dan memberikan layanan konsultasi terkait perizinan Pengelolan Limbah B3.

Sesi Layanan Konsultasi Perizinan

Dari apa yang disampaikan oleh Pelaku Usaha, dapat kami pahami. Kami mulai menjelaskan dari dokumen AHU yang harus Badan Usaha pegang. Menyarankan untuk segera mendaftarkan kegiatan usahanya ke dalam system OSS. Memberikan saran dan masukan untuk berkonsultasi lebih lanjut ke Bidang Tata Ruang di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, terkait dengan lokasi usaha yang digunakan apakah sudah sesuai dengan peruntukan ruang atau belum.

Tak lama setelah berdialog cukup panjang, Pelaku Usaha melanjutkan kegiatannya ke Dinas PUPR, untuk berkonsultasi terkait KKPR nya.

Komentar