Tugas ke Kecamatan Sungai Pinyuh dan Kecamatan Anjongan
Dalam kegiatan tersebut diwakilkan oleh Freddy Hernawan, S.Kom Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Julianus Wiyadi, S.Kom Pranata Komputer dan Ismanto Fungsional Umum.
Di Kecamatan Sungai Pinyuh diterima oleh Camat Sungai Pinyuh Bapak Ibrahim, S. ST. Sedangkan pada kecamatan Anjongan diterima oleh Kepala Seksi Kemasyarakatan, Desi Suzana, A.Md
Pelaksanaan kegiatan untuk mengakomodir Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2021. Materi yang disampaikan adalah tentang informasi Online Single Submission (OSS). Mulai alamat website, halaman tampilan, link kementerian, link video, link persyaratan dasar maupun informasi yang sering ditanyakan. Pada kegiatan itu juga disampaikan perizinan yang dilakukan diluar OSS, yaitu aplikasi sicantik dan aplikasi simbg.
Dari Kegiatan ini diharapkan dapat merangkul Pemerintah Kecamatan sehingga pelaksanaan pelayanan perizinan dapat menjadi lebih luas. akhirnya jumlah realisasi pelayanan perizinan akan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Komentar
Posting Komentar
Jangan ragu2 untuk komen apa saja. sebab komentar dan feedback dari kamu akan membuat semangat saya untuk menulis lagi :)