Pagi itu, Rabu, 8 April 2026, suasana di Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak terasa lebih dinamis dari biasanya. Di lantai III, tepatnya di Ruang Rapat Tengkawang, sejumlah pejabat dari berbagai instansi mulai berdatangan. Agenda yang dibahas bukan perkara sederhana—ini tentang lahan, tentang kepentingan masyarakat, dan juga tentang keberlanjutan investasi.
Kepala Dinas PMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah, Rudi, S.S.T.P., M.A, hadir memenuhi undangan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 168/LHK/2026 tanggal 27 Februari 2026, yang mengatur pembentukan Tim Pendampingan Penyelesaian Lahan PT Energi Unggul Persada.
Bagi sebagian orang, rapat mungkin hanya sekadar forum diskusi. Namun dalam konteks ini, rapat menjadi ruang penting untuk menyatukan perspektif. Di sinilah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota duduk bersama, mencoba merumuskan langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang menyentuh banyak aspek—hukum, lingkungan, hingga kepentingan masyarakat.
Isu lahan memang selalu memiliki kompleksitas tersendiri. Di satu sisi, ada kebutuhan untuk menjaga kepastian investasi agar tetap kondusif. Di sisi lain, ada hak-hak masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Di titik inilah peran tim pendampingan menjadi sangat strategis—sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai kepentingan yang ada.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam rapat ini bukan sekadar formalitas. Ada tanggung jawab moral dan administratif yang dibawa, terutama dalam memastikan bahwa setiap proses yang berjalan tetap berada dalam koridor regulasi dan prinsip keadilan.
Sebagai bagian dari ekosistem perizinan, penyelesaian persoalan seperti ini juga menjadi refleksi bahwa izin bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari pengawasan dan komitmen. Ketika izin telah diberikan, maka tanggung jawab berikutnya adalah memastikan bahwa seluruh kewajiban dipenuhi, dan dampak yang timbul dapat dikelola dengan baik.
Rapat hari itu mungkin belum menghasilkan jawaban final. Namun setidaknya, telah dibangun satu kesepahaman: bahwa penyelesaian harus dilakukan secara terstruktur, kolaboratif, dan berkeadilan.
Dan dari ruang rapat itu, kita belajar satu hal sederhana—bahwa setiap keputusan yang diambil hari ini, akan menentukan keseimbangan antara investasi dan kepentingan masyarakat di masa depan.

Komentar
Posting Komentar
Jangan ragu2 untuk komen apa saja. sebab komentar dan feedback dari kamu akan membuat semangat saya untuk menulis lagi :)